Cara Mengubah CoE Hingga Mendapatkan Residence Card: Dependent Visa Case
Seperti yang pernah aku ceritakan di artikel sebelumnya, proses ku dalam mengurus visa dependen menggunakan cara ketiga, yaitu:
"Suami berangkat ke Jepang, mengurus CoE istri (Istri masih di Indonesia). Kalau CoE nya jadi, istri menyusul ke Jepang pakai visa turis dan proses perubahan CoE ke Visa Dependen dilakukan di Tokyo"
Namun kenyataannya aku yang terlambat mengurus visa dependen karena sibuk pindah rumah menjadikanku harus kembali ke Indonesia lagi karena hingga waktu visa kunjungan 90 hari ku habis, CoE dari visa yang aku daftarkan belum sampai juga ke rumah. Katanya sih ada cara untuk bisa memperpanjang visa kunjunganku sambil menunggu CoE, tapi aku kurang paham juga sih bagaimana. Intinya setelah CoE jadi, aku kembali ke Jepang lagi mengunakan visa kunjungan, sehingga proses pengurusan perubahan CoE menjadi visa dependen (residence card) dilakukan di Immigration Bureau Shinagawa.
Proses pengurusan CoE dapat dilihat caranya di Cara Mengurus CoE Visa Dependen
Setelah mendapatkan CoE, saatnya kita harus mengantre ria lagi di Shinagawa.
Kalau kalian masih bingung, pergilah ke bagian informasi untuk bertanya apa yang harus kalian lakukan. Disana juga, kalian bisa mendapatkan formulir aplikasi lagi untuk proses pengurusan perubahan CoE ke Residence Card. Berikut dokumen yang harus kalian serahkan (bisa dilihat di Perubahan Status Visa):
1. Form Aplikasi (Bisa minta di bagian informasi)
Waktu aku dikasih form-form ini yaudahlah aku isi aja. Jangan lupa di inkan yaa
Contoh formulir aplikasi perubahan status visa Jepang |
2. Foto 3x4 1 lembar
3. Paspor
4. CoE yang sudah kita terima
***
Kasusku kemarin, ketika aku pulang ke Indonesia, CoE nya datang, kemudian aku menyusul ke Jepang lagi menggunakan visa kunjungan. Nah masalahnya disini,
secara umum, kalau CoE tiba dan si applicant tidak sedang di Jepang, maka pengurusan CoE harus dilakukan di negara masing-masing. Kalau terjadi masalah seperti ini, sebelum kita mengurus pengubahan status dari visa kunjungan ke visa dependen di counter B, maka kita harus ke counter C5.
Di Counter C5, kita akan disuruh untuk mengisi suatu form yang isinya menceritakan kenapa kita tidak mengurus CoE tersebut di Indonesia dan malah datang ke Tokyo. Setelah itu, alasan kita akan di inspeksi, kemudian kita akan dapat tanda legalisasi dari counter C5 sebelum ke counter B.
Bukti Legalisasi dari Counter C5 |
Setelah itu, bukti legalisasi kita bawa untuk mengantre di counter B1, counter itu bertujuan untuk mengambil nomor urut antrian yang panjangnya minta ampun, dan petugas akan menginspeksi formulir yang kita bawa. Nah disini, kalau kalian berencana untuk dapat izin arubaito, mintalah pula formulirnya disini.
Berikut penampakan contoh formulir pengajuan izin arubaito (kerja part-time):
Contoh Pengisian Formulir Izin Arubaito (Part Time) Jepang |
Di counter ini, kita juga akan diberikan post card, yang nantinya akan dikirimkan ke rumah untuk selanjutnya post card tersebut menjadi tanda legalisasi untuk mendapatkan residence card. Cukup isi nama dan alamat kalian disitu.
Setelah kita mengantre cukup lama, lebih dari 200 orang, padahal sudah datang pagi. Yaa 3 jam lah antrenya, akhirnya kita bisa sampai ke counter B nya. Disana kita cukup menyerahkan dokumen yang aku katakan di atas. Lalu paspor kita akan diambil, diberi tanda sedang mengurus application. Jadi kita tidak boleh keluar Jepang selama pengurusan aplikasi itu. Selain ditandai di paspor, kita juga akan mendapatkan tanda terima kalau aplikasi kita sedang di proses.
Proses pengurusan untuk mengubahnya menjadi residence card (post card nya dikirim ke rumah) membutuhkan waktu maksimal 2 minggu.
Untuk ini, aku sudah bisa menerima post card tersebut dalam waktu 1 minggu saja lewat pos.
Contoh Post Card untuk Pengurusan Residence Card Jepang |
Bagian Belakang Post Card (Dokumen yang Harus Dibawa) |
***
Langkah selanjutnya, kita membawa post card dan tanda terima yang kita terima dari counter B kemarin ke tahap selanjutnya.
Tahap selanjutnya adalah ke counter A. Counter itu berguna untuk mengambil residence card kita di tahap final. Dokumen yang perlu dibawa untuk tahap ini telah tertera di belakang post card, yaitu:
1. Paspor
2. Residence Card (tulisannya gini sih, tapi kita kan baru ngurus, jadi gak apa-apa gak bawa, ya kan emang gak ada wkwk)
3. Revenue Stamp seharga 4000 yen
Nanti beli ini di convenience store di lantai 1 nya immigration bureau
4. Applicantion Receipt
Ini tanda terima yang kita terima kemarin, jangan sampai hilang ya.
5. This Notice (aka. post card ini)
***
Proses ini mudah, kalian cukup mengantre untuk mendapatkan antrean counter A di A1. Dokumen yang kalian bawa akan dicek disini. Mohon sabar ya karena antre nya sambil berdiri.
Setelah itu dapatlah nomor antrean. Lucunya disini, dipanggilnya itu agak acak. Tidak terlalu urut.
Ketika nomor kita dipanggil, di counter cukup menerima residence card kita yang sudah jadi deh. Maka jadilah residence card kita :)
Welcome to be Resident of Japan!
Cheers,
Sintia
0 comments