Cara Mengubah CoE Hingga Mendapatkan Residence Card: Dependent Visa Case

by - November 01, 2018

Seperti yang pernah  aku ceritakan di artikel sebelumnya, proses ku dalam mengurus visa dependen menggunakan cara ketiga, yaitu:


"Suami berangkat ke Jepang, mengurus CoE istri (Istri masih di Indonesia). Kalau CoE nya jadi, istri menyusul ke Jepang pakai visa turis dan proses perubahan CoE ke Visa Dependen dilakukan di Tokyo"

Namun kenyataannya aku yang terlambat mengurus visa dependen karena sibuk pindah rumah menjadikanku harus kembali ke Indonesia lagi karena hingga waktu visa kunjungan 90 hari ku habis, CoE dari visa yang aku daftarkan belum sampai juga ke rumah. Katanya sih ada cara untuk bisa memperpanjang visa kunjunganku sambil menunggu CoE, tapi aku kurang paham juga sih bagaimana. Intinya setelah CoE jadi, aku kembali ke Jepang lagi mengunakan visa kunjungan, sehingga proses pengurusan perubahan CoE menjadi visa dependen (residence card) dilakukan di Immigration Bureau Shinagawa.

Proses pengurusan CoE dapat dilihat caranya di Cara Mengurus CoE Visa Dependen

Setelah mendapatkan CoE, saatnya kita harus mengantre ria lagi di Shinagawa.

Kalau kalian masih bingung, pergilah ke bagian informasi untuk bertanya apa yang harus kalian lakukan. Disana juga, kalian bisa mendapatkan formulir aplikasi lagi untuk proses pengurusan perubahan CoE ke Residence Card. Berikut dokumen yang harus kalian serahkan (bisa dilihat di Perubahan Status Visa):

1. Form Aplikasi (Bisa minta di bagian informasi)
Waktu aku dikasih form-form ini yaudahlah aku isi aja. Jangan lupa di inkan yaa

Contoh formulir aplikasi perubahan status visa Jepang



2. Foto 3x4 1 lembar

3. Paspor

4. CoE yang sudah kita terima

***

Kasusku kemarin, ketika  aku pulang ke Indonesia, CoE nya  datang, kemudian  aku menyusul ke Jepang  lagi menggunakan visa kunjungan.  Nah masalahnya  disini,
secara umum, kalau CoE tiba dan si applicant tidak sedang di  Jepang, maka pengurusan CoE harus dilakukan di negara masing-masing. Kalau terjadi masalah seperti ini, sebelum  kita  mengurus pengubahan status dari visa kunjungan  ke visa dependen di counter B, maka kita harus ke counter C5.

Di  Counter  C5,  kita akan disuruh untuk mengisi suatu form yang isinya menceritakan kenapa kita tidak mengurus  CoE tersebut di Indonesia dan malah datang ke  Tokyo. Setelah itu, alasan kita akan di inspeksi, kemudian kita  akan dapat tanda  legalisasi  dari counter  C5 sebelum ke counter B.


Bukti Legalisasi dari Counter C5

Setelah itu, bukti legalisasi kita bawa untuk mengantre di  counter  B1, counter itu bertujuan untuk mengambil nomor urut antrian yang panjangnya minta  ampun, dan petugas akan menginspeksi formulir yang kita bawa. Nah disini, kalau kalian berencana untuk dapat izin arubaito, mintalah pula  formulirnya disini.
Berikut penampakan  contoh  formulir pengajuan izin  arubaito (kerja part-time):
Contoh Pengisian Formulir Izin Arubaito (Part Time) Jepang

Di counter ini, kita juga akan diberikan  post card, yang nantinya  akan dikirimkan ke rumah untuk  selanjutnya post card tersebut menjadi tanda  legalisasi  untuk mendapatkan  residence card. Cukup  isi nama  dan alamat  kalian  disitu.

Setelah kita mengantre cukup  lama, lebih dari 200 orang, padahal sudah datang pagi. Yaa 3  jam lah  antrenya, akhirnya  kita  bisa  sampai  ke counter B  nya. Disana kita  cukup menyerahkan dokumen  yang aku  katakan di atas.  Lalu  paspor kita akan diambil, diberi tanda sedang mengurus  application. Jadi kita tidak boleh keluar Jepang selama pengurusan aplikasi itu. Selain ditandai di paspor, kita juga  akan  mendapatkan tanda terima  kalau  aplikasi  kita sedang  di proses.

Proses pengurusan untuk mengubahnya menjadi residence card (post card nya dikirim ke rumah) membutuhkan waktu maksimal 2  minggu.

Untuk  ini, aku sudah bisa menerima post card tersebut dalam waktu 1 minggu saja lewat pos.
Contoh Post Card untuk Pengurusan Residence Card Jepang

Bagian Belakang Post Card (Dokumen yang Harus Dibawa)

***

Langkah   selanjutnya, kita membawa post card dan tanda terima yang kita terima  dari  counter B kemarin ke tahap selanjutnya.

Tahap selanjutnya adalah ke counter A. Counter itu berguna  untuk mengambil residence card kita di tahap final. Dokumen  yang  perlu dibawa untuk tahap ini telah  tertera di belakang post card, yaitu:

1. Paspor

2. Residence Card (tulisannya gini sih, tapi kita kan baru ngurus, jadi gak apa-apa gak bawa, ya kan emang gak ada wkwk)

3. Revenue Stamp seharga 4000 yen
Nanti beli ini di convenience store di lantai 1 nya immigration bureau

4. Applicantion Receipt
Ini tanda terima yang kita terima kemarin, jangan sampai  hilang ya.

5. This Notice (aka. post card ini)

***

Proses ini mudah, kalian cukup mengantre untuk mendapatkan antrean counter A  di A1. Dokumen yang  kalian bawa akan dicek disini. Mohon sabar ya karena antre nya sambil berdiri.

Setelah itu dapatlah nomor antrean. Lucunya disini, dipanggilnya itu agak acak. Tidak terlalu urut.

Ketika nomor kita dipanggil, di counter cukup  menerima residence card kita yang sudah jadi deh. Maka jadilah residence card kita :)

Welcome to be Resident of Japan!

Cheers,
Sintia

You May Also Like

0 comments

Instagram