Cara Mengurus Visa Kunjungan Keluarga 90 hari ke Jepang

by - October 27, 2018

Ada banyak jenis visa untuk berkunjung ke Jepang. Sebenarnya visa itu dokumen pengurusannya hampir sama sih satu sama lain. Ini kamu bisa lihat perbedaannya:

Persyaratan Dokumen untuk Pengajuan Aplikasi Visa Kunjungan Sementara ke Jepang
Kali ini, aku akan bercerita tentang pengurusan visa kunjungan keluarga 90 hari karena aku pakai visa ini hehe. Visa ini bisa didapat apabila kalian sudah memiliki keluarga (orang tua, pasangan) yang telah memiliki residence card Jepang. Orang yang memiliki residence card di Jepang bisa merupakan pemegang visa kerja ataupun visa studi. Sejauh ini, itu sih yang aku tahu.



Sebenarnya aku mengurus visa kunjungan keluarga 90 hari ini mengharapkan agar aku bisa ikut ke Jepang bersama suamiku sesaat setelah kami menikah sambil mengurus visa dependen. Harapannya dalam waktu 3 bulan aku di Jepang, aku bisa dapat CoE dan langsung lanjut tinggal di Jepang tanpa harus kembali ke Indonesia. Emang bisa? Bisa dong, asalkan CoE kamu datang sebelum visa kunjungan keluarga kamu berakhir.

Karena aku tinggal di Malang, maka aku mengurus visa di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya. Hal yang harus diingat adalah waktu proses pengurusan visa terbagi menjadi 2, pengajuan permohon visa jam 08.30-12.00 serta pengambilan paspor jam 13.30-15.00. Untuk dokumen persyaratan yang harus dibawa bisa dilihat di website http://www.id.emb-japan.go.jp/. Untuk visa kunjungan keluarga sendiri, ini beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan:

1. Paspor
2.Formulir permohonan visa. Setauku formulirnya sama deh di semua visa, ini contoh pengisianku:
Contoh Pengisian Aplikasi Visa ke Jepang
3. Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)

Ceritanya sih kak Irfan (suamiku) pernah disuruh foto ulang karena kurang sesuai sama persyaratan, mungkin kamu bisa kasih ini ke fotografer kalian sebagai referensi https://visafoto.com/id/jp_visa_2_photo
Disebabkan kami takut disuruh balik ketika sudah sampai, jadi kami memilih untuk foto di studio foto di sekitaran konjen. Gak jauh kok jalan kaki kesananya.

4. Foto kopi KTP

5. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)

6. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)

Nah buat ini, karena aku niatnya bakal gak balik lagi berharapnya CoE datang sebelum visa kunjungan keluarga datang, maka aku Cuma kasih bookingan pemesanan tiket aja. Kamu bisa dapatkan tanda bookingan ini dari penyedia jasa travel, dan kamu gak perlu bayar (issued ticket). Cukup tanda bookingan gak apa-apa kok

7.  Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
Nah ini aku dapat saran dari artikel blog lainnya buat bikin kegiatan selama seminggu. Jadilah aku mengarang bebas seperti ini hahaha
Contoh Pengisian Itinerary (Jadwal Perjalanan) Visa Jepang
8.      Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga antara pemohon dengan pengundang
9.      Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
Disini karena yang tinggal di Jepang adalah suamiku, maka aku kasih kartu keluarga yang baru (niat beneran kami buat kartu keluarga baru segera setelah menikah hehe) dan fotokopi buku nikah

10.  Surat undangan.
Ini karena inviter nya sama seperti guarantor maka aku tulis begitu. Jangan lupa nih bagian ini, inviternya usahan kasih tanda tangannya pake seal (inkan). Kemarin kami sempat lupa, untungnya kami ngurus bareng jadi langsung di inkan di tempat wehehe
Contoh Invitation Letter (Surat Undangan) Visa Jepang

11.  Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
a.       Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon - seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya)
b.      Bila pihak Pengundang yang bertanggung jawab atas biaya.
*
Surat Jaminan
Contoh Pengisian Letter of Guarantee (Surat Jaminan) Visa Jepang

*
Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)
    - Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.
    - Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)
    - Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)
    - Surat Referensi Bank
    - Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
    - Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
*
Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo). Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien's Registration Card/ Certificate).

Buat informasi di atas, aku kan biayanya ditanggung oleh suami, jadi aku wajib mengisi surat jaminan dan menyerahkan salah satu dokumen di atas dan juminhyo. Surat jaminan jangan lupa dikasih inkan (seal) juga. Buat juminhyo, si inviter bisa minta cetakin itu ke shiyakusho/kuyakusho di tempat tingganyal. Nah kemarin kami ada masalah buat kasih dokumen yang suruh milih salah satu aja. Suamiku sudah menyiapkan surat keterangan penghasilan aja, berarti harusnya yang lainnya gak perlu dong. Ternyata disana dimintain fotokopi buku tabungan juga gitu. Jadi saranku tetap harus fotokopi ya buku tabungan 3 bulan terakhir. Sebenarnya gak update sih waktu kasihnya kemarin itu. Sepertinya mereka Cuma memastikan apakah gaji nya itu beneran masuk ke rekening si inviter itu atau tidak. Mungkin loh yaa.

Terus even gak disuruh melampirkan di atas, jangan lupa bawa fotokopi residence card (zairyu card), serta dimintain juga fotokopi paspor inviter. Untung kami pas bawa semua. Jadi aman deh.

4-5 hari kerja  kemudian sesuai dengan tanggal yang telah dituliskan, kami bisa mengambil visa kunjungan keluarga deh dengan membayar Rp 360,000.

Kalau begitu, tinggal packing-packing aja deh menyiapkan keberangkatan diri ke Negeri Sakura wehehe

Bagi teman-teman yang berencana untuk mengganti visa kunjungan keluarga tersebut menjadi visa dependen setelah tiba di Jepang, bisa langsung baca artikel selanjutnya disini:

Cara Mengubah Visa Kunjungan Keluarga Menjadi Visa Dependent Part 1


Cara Mengubah Visa Kunjungan Keluarga Menjadi Visa Dependent Jepang Part II



Cheers,
Sintia

You May Also Like

5 comments

  1. Itu ibu brgkt bareng sama suami bu? Lalu gmn cara minta inkan trsbut bu?

    ReplyDelete
  2. Iya saya ngurusnya sama suami di Indonesia, waktu saya ngurus selanjutnya, suami saya udah kasih seal duluan kak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf bu ijin tanya jika inviternya itu ada dijepang dan gabisa ngash seal itu solusinya gimana ya?

      Delete
  3. Assalamu'alaikum
    Maaf mba saya juga suami d jepang pengen sih tinggal bareng d sana,tapi suami ga mau lanjut kontrak kalo kontrak habis karena tinggl jauh d pinggir laut jauh dr mesjid dan susah buat ibadah.jd saya mau kunjungan saja,saya mau ngajuin visa kunjungan tapi saya pernah d deportasi dari kuwait sekitar tahun 2006.apakah jika saya tidak jujur ketika pengajuan visa akan ketahuan dan tdk akan d acc visa kunjungan nya??
    Terimakasih

    ReplyDelete
  4. untuk yang sudah punya COE di persyaratan surat keterangan pajak dllnya jadi tidak udah dimasukan ya ka? terus untuk sealnya kebetulan inviter saya ada dijepang ka kira kira harus gimana ya?
    Terimakasih

    ReplyDelete

Instagram